Polres Tanjung Perak Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti

Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini dijaga selama 24 jam oleh petugas kepolisian untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari aktivitas pengedar narkoba.

0 136

TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini dijaga selama 24 jam oleh petugas kepolisian untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari aktivitas pengedar narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyampaikan bahwa pihaknya juga melibatkan Pemerintah Kota Surabaya dalam patroli rutin, baik secara keliling maupun stasioner. Langkah ini sejalan dengan program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan anggota di lokasi. Kami juga didukung oleh Pemkot Surabaya untuk melakukan patroli di sekitar Jalan Kunti. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung program nasional,” ujar Iptu Suroto, Kamis (28/11/2024).

Selain pengawasan melalui posko, Polres Tanjung Perak juga menyegel rumah milik dua tersangka pengedar narkoba berinisial MS dan RS, yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Rumah tersebut diketahui memiliki ruang rahasia yang digunakan untuk menyimpan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram serta uang tunai Rp230 juta, yang ditemukan di dalam brankas.

“Kami telah memasang garis polisi di lokasi tersebut untuk mempermudah proses penyidikan dan memastikan area tetap steril,” lanjutnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah Jalan Kunti dan akan terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat terhindar dari ancaman narkoba.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com