Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Penanganan PMK, 395 Kasus Terdeteksi

Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menggelar Rakor untuk menangani 395 kasus PMK. Satgas kecamatan dibentuk, pengawasan ternak diperketat, dan vaksinasi massal digelar.

0 110

BANYUWANGI, Lenzanasional – Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, bersama sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (5/2/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mengendalikan penyebaran PMK yang kini telah mencapai 395 kasus di wilayah Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menekankan perlunya sinergi berbagai pihak guna menekan dampak PMK terhadap perekonomian masyarakat.

“Dengan langkah Rakor bersama ini, kita merumuskan keputusan strategis dalam menangani dan mengendalikan penyebaran PMK,” ujarnya.

Dalam rakor yang dihadiri oleh unsur TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa, sejumlah rekomendasi disepakati untuk mempercepat penanganan PMK.

Rapat koordinasi pencegahan PMK di Polresta Banyuwangi

Beberapa langkah konkret yang akan diambil di antaranya:

Pembentukan Satgas PMK di Setiap Kecamatan Satgas ini bertugas mempercepat deteksi dan respons terhadap kasus PMK di masing-masing wilayah.

Pengawasan Ketat Lalu Lintas Ternak Fokus utama pengawasan berada di pelabuhan dan perbatasan kabupaten, guna mencegah masuknya hewan ternak yang berpotensi membawa virus PMK.

Vaksinasi Massal 21.000 Dosis Program vaksinasi akan dimulai pada 11 Februari 2025 dengan target seluruh hewan ternak di Banyuwangi yang berisiko terpapar PMK.

Sosialisasi dan Disinfeksi Pasar Hewan Peternak dan pedagang hewan akan diberikan edukasi terkait pencegahan PMK, termasuk penyemprotan disinfektan secara rutin di pasar hewan dan kandang ternak.

Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya Bali, NTB, dan NTT, akan diperketat. Hewan yang masuk ke Banyuwangi wajib memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya.

“Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” ujar Kabid Keswan Dinas Pertanian Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan bagi peternak guna mencegah penyebaran PMK yang lebih luas.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat dikendalikan, sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com