Polresta Malang Kota Perkuat Kampung Bebas Narkoba (KBN) untuk Wujudkan Asta Cita dan Cegah Peredaran Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Polresta Malang Kota, di bawah naungan Polda Jawa Timur. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mendukung Asta Cita Presiden RI dengan upaya pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir.

0 118

KOTA MALANG, Lenzanasional – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Polresta Malang Kota, di bawah naungan Polda Jawa Timur. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mendukung Asta Cita Presiden RI dengan upaya pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir.

Selain pemberantasan narkoba, Polresta Malang Kota juga fokus dalam mencegah korupsi, judi, dan penyelundupan. Salah satu langkah nyata dari komitmen ini adalah penguatan Kampung Bebas Narkoba (KBN) sebagai bentuk upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

Kabagren Polresta Malang Kota, AKBP Yuliati, menegaskan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen penuh untuk mempercepat pencapaian Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan narkoba. “Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat bawah,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, di KBN Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Senin (11/11).

Lewat KBN, peredaran narkoba diharapkan dapat dicegah dan perkembangan situasi dapat dimonitor di lingkungan masyarakat. “Dimulai dari lingkungan tempat tinggal, upaya pencegahan narkoba dilakukan melalui KBN,” kata AKBP Yuliati.

Sebagai simbol dukungan terhadap gerakan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota menyematkan rompi kepada para pegiat KBN sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Penyematan rompi ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam melibatkan masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, lembaga, organisasi, hingga pelaku usaha makanan, dalam perang melawan narkoba.

Lurah Tlogomas mengapresiasi Polresta Malang Kota yang menggagas program pemberantasan narkoba ini dan berharap langkah ini menjadikan Tlogomas dan Kota Malang bersih dari narkoba.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Kompol Mukti menambahkan bahwa pemberantasan narkoba juga melibatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penyematan rompi, tetapi juga melalui kegiatan edukatif seperti sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah,” tambahnya.

Polresta Malang Kota menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Malang sebagai zona bersih narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan mereka.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com