Polresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual Anak di Tunjungsekar
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, bersama jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Malang, Dinas Pendidikan, dan pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual di bawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.Senin, (6/1/2025).
MALANG, Lenzanasional – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, bersama jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Malang, Dinas Pendidikan, dan pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual di bawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.Senin, (6/1/2025).
Polresta Malang Kota dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis kepada para korban, terutama anak-anak. Kombes Pol Nanang menginstruksikan Tim Psikologi “Samarama” untuk mendampingi para korban dalam proses pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi fisik dan psikologis,” ujar Kombes Pol Nanang.
Polresta Malang Kota memastikan keamanan para korban, terutama mereka yang masih tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku, PBS (63), yang kini telah ditahan sejak 3 Januari 2025. Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa tidak akan ada penangguhan penahanan bagi pelaku dan kasus ini akan ditangani secara serius serta profesional.
Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh anak. Para korban berusia di bawah umur, terdiri dari siswa kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah. Modus operandi pelaku melibatkan pemberian iming-iming berupa uang dan barang-barang kepada korban.
Polresta Malang Kota bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan konseling dan perlindungan penuh kepada para korban. Dinas Pendidikan juga diminta untuk memastikan para korban tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa intimidasi atau diskriminasi.
“Kami siap melindungi para korban dan memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu kondisi psikologis mereka,” tambah Kombes Pol Nanang.
Kombes Pol Nanang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus serupa kepada pihak berwenang. “Kami akan menjaga dan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk pendampingan psikologis untuk menstabilkan kondisi para korban,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam menegakkan hukum dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.(**)