Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Pemeriksaan Forensik Berstandar ISO

Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan diawali pemeriksaan forensik yang dilakukan secara ketat dan sesuai standar nasional ISO 17025. Kegiatan berlangsung pada pagi hari ini, bertempat di Lapangan A Polrestabes Surabaya dengan barang bukti yang telah diperiksa sebelumnya menggunakan metode dan alat canggih.Senin, (30/12/2024).

0 102

SURABAYA, Lenzanasional – Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan diawali pemeriksaan forensik yang dilakukan secara ketat dan sesuai standar nasional ISO 17025. Kegiatan berlangsung pada pagi hari ini, bertempat di Lapangan A Polrestabes Surabaya dengan barang bukti yang telah diperiksa sebelumnya menggunakan metode dan alat canggih.Senin, (30/12/2024).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu dan ganja, yang diperiksa menggunakan perangkat khusus JCMS (alat uji narkoba dengan akurasi 90%) dan cairan reaksi cepat, seperti Marki dan Simon untuk sabu, serta cairan khusus untuk ganja. Proses uji konfirmasi ini memastikan keaslian kandungan narkotika dalam barang bukti.

Dalam pengujian, sampel barang bukti sabu menunjukkan perubahan warna menjadi coklat saat ditetesi cairan Marki, dan biru saat ditetesi cairan Simon, mengonfirmasi kandungan narkotika tersebut. Pengujian lanjutan menggunakan perangkat infrared portable juga menunjukkan adanya kandungan metamfetamin.

Sementara itu, pemeriksaan ganja menggunakan cairan khusus menghasilkan perubahan warna menjadi ungu kemerahan, yang menjadi indikasi kuat bahwa sampel tersebut adalah ganja asli.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. juga menambahkan Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. dalam penutup acara.

Acara ini juga disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com