Polrestabes Surabaya Razia Knalpot Bising Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, menggencarkan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang bersuara bising.
SURABAYA , Lenzanasional – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, menggencarkan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang bersuara bising.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi konvoi dan gangguan ketertiban, khususnya pada malam pergantian tahun.
“Melalui Operasi Lilin 2024, kami optimalkan patroli dan melakukan razia, khususnya terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek,” tegas Kombes Pol Luthfie pada Selasa (24/12).
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya telah menyita sebanyak 120 knalpot bising dari hasil razia.
“Sudah ada sekitar 120 unit knalpot yang kami amankan,” tambah Kombes Pol Luthfie.
Ia juga menjelaskan bahwa knalpot yang telah disita akan dimusnahkan pada 30 Desember 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang melanggar aturan.
“Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek,” jelasnya.
Selain razia knalpot bising, polisi juga menggencarkan operasi terhadap petasan dan narkoba demi memastikan keamanan selama perayaan Nataru.
“Kami berharap perayaan tahun baru nanti bisa berjalan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari knalpot bising, petasan, miras, atau narkoba,” pungkas Kombes Pol Luthfie.(**)