Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan Jutaan Jiwa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi besar bernama Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, aparat mengamankan barang bukti narkotika senilai Rp 670 miliar. Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.
BANDUNG, Lenzanasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi besar bernama Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, aparat mengamankan barang bukti narkotika senilai Rp 670 miliar. Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada Kamis (12/12/2024), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa perang melawan narkotika menjadi prioritas utama demi melindungi generasi muda Indonesia.
“Pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menginstruksikan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk memastikan langkah ini berjalan efektif,” ujar Irjen Pol Asep.
Operasi yang dilakukan di beberapa wilayah Jawa Barat, seperti Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis Happy Water dan cairan narkotika liquid yang memiliki kaitan dengan sindikat internasional Indonesia-Malaysia.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga tersangka di lokasi berbeda:
1. SR – Berperan sebagai penghubung, ditangkap di Cibinong.
2. SV – Bertugas meracik bahan baku narkotika, juga diamankan di Cibinong.
3. IV – Bertanggung jawab atas pengemasan narkoba di sebuah clandestine lab di Bojongsoang.
Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.
Barang Bukti Senilai Rp 670 Miliar
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita:
259 liter cairan liquid dengan berbagai rasa.
7.333 sachet Happy Water.
Berbagai bahan kimia berbahaya.
Alat produksi seperti mixer, alat pengepakan, dan kompor portabel.
Uang tunai Rp 75 juta yang diduga hasil peredaran narkoba.
Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 670 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp 10 miliar.
Wakabareskrim menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Kami akan terus berperang melawan narkoba dan memproses semua tindak pidana terkait dengan tegas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.(**)