Polri Perkenalkan Direktorat Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Workshop di Indramayu

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menggelar workshop di Indramayu untuk memperkenalkan program perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang.

0 113

INDRAMYU, Lenzanasional – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, sekaligus pemberantasan perdagangan orang.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan bukti konkret komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara presisi, cepat, dan efektif.

Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam workshop perlindungan perempuan dan anak di Indramayu

“Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena memiliki potensi besar dalam menciptakan model perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Direktorat ini tidak hanya bertugas menangani kasus-kasus kekerasan dan perdagangan orang, tetapi juga berperan dalam pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Salah satu strategi utama yang diusung adalah kampanye #RiseAndSpeak, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan tindak kejahatan.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak. Kita harus peduli dan melindungi sesama,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang memfasilitasi kejahatan ini.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandasnya.

Brigjen Pol. Nurul Azizah juga mengingatkan bahwa media sosial kini menjadi alat utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak yang minim informasi. Oleh karena itu, peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi sangat penting.

“Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat.

“Jangan takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” ajaknya.

Workshop ini diharapkan dapat menjadikan Indramayu sebagai pilot project dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menjadi model bagi wilayah lain dalam menangani dan mencegah kasus perdagangan orang.

Sebagai penutup, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. ‘Rise and Speak’ bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com