Polri Tegas Beri Sanksi PTDH pada Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas pelaku penembakan yang terjadi di Sumatera Barat, yang menyebabkan korban jiwa. Dalam sidang kode etik profesi Polri pada Selasa (26/11/2024), seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

0 123

JAKARTA, Lenzanasional – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas pelaku penembakan yang terjadi di Sumatera Barat, yang menyebabkan korban jiwa. Dalam sidang kode etik profesi Polri pada Selasa (26/11/2024), seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kami tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi di Mabes Polri.

Sidang yang berlangsung sejak pagi itu menghadirkan lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Prosesnya berjalan tertib dan transparan dengan pengawasan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta tim pengawas internal Polri.

Dalam sidang, pelaku dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH. Irjen Pol Sandi menambahkan, pelaku menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan banding.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polri. Ia menekankan pentingnya evaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami mendukung penuh keputusan Polri dalam kasus ini. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami akan terus mengawasi proses penyidikan pidana agar berjalan sesuai prosedur,” jelas Arief.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus tersebut.

“Proses pendalaman motif sedang berlangsung. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan sidang kode etik, sementara penyidikan pidana tetap berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

“Kami mendorong evaluasi menyeluruh terkait regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” kata Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Hal ini menjadi semangat bagi Polri untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com