Satlantas Polres Jember Resmi Luncurkan Bus SIM Keliling, Permudah Layanan Masyarakat

Polres Jember menghadirkan layanan bus SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM. Cek jadwal dan syaratnya di sini.

0 96

JEMBER, Lenzanasional – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, kini menghadirkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan serta kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Satpas Prototype Satlantas Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan menjangkau lebih banyak warga.

Bus SIM keliling Polres Jember melayani warga untuk perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3).

Dengan adanya bus SIM keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas, cukup mendatangi titik-titik layanan yang telah dijadwalkan.

Layanan bus SIM keliling ini menjadi solusi bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang. Dengan hadirnya layanan ini, kepolisian berharap dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menjelaskan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024, namun baru bisa beroperasi mulai Februari 2025. Hal ini dikarenakan adanya proses penyempurnaan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.

“Selain jadwal yang telah ditetapkan, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” ujar AKP Bagas.

Untuk memperluas jangkauan layanan, setiap Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember dapat mengajukan permohonan agar bus SIM keliling beroperasi di wilayahnya. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C.

Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus menghadapi antrean panjang di Satpas.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com