SURABAYA, Lenzanasional – Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan apel persiapan untuk Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu dini hari.
Kegiatan ini bertempat di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Grahadi, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu, (2/11/2024).
Apel dimulai pada pukul 01.30 WIB dan berlangsung hingga 03.00 WIB, dengan kekuatan personel sebanyak 27 anggota yang telah ditugaskan. 
AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan dari tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, serta mencegah potensi pelanggaran di wilayah hukum Surabaya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sebanyak 20 pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut:
10 tilang untuk pelanggaran Pasal 311, yakni mengemudi di bawah pengaruh alkohol, 2 tilang untuk pelanggaran Pasal 288 terkait BB Ranmor roda empat, 4 tilang untuk pelanggaran Pasal 281 jo 77 (1) karena SIM yang telah habis masa berlakunya.
Operasi Cipkon ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. juga menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan mendukung terciptanya suasana aman dan nyaman di Kota Surabaya pungkasnya.(R1F)