SK Pengurus PSSI Provinsi Jatim Dipublish, Ketua PSSI Surabaya Soroti Kewenangan Plt
Surabaya – Terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Jatim menuai sorotan. Ketua PSSI Surabaya, Roky Maghbal, mempertanyakan kesesuaian kebijakan tersebut dengan kewenangan Plt sebagaimana diatur dalam SK penunjukan.
Berdasarkan SK Nomor SKEP/001/PSSI-JATIM/PLT/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026, Plt Ketua PSSI Jawa Timur menetapkan susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur untuk menjalankan roda organisasi sesuai Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI 2025.
Selain itu, melalui surat pemberitahuan tertanggal 30 Maret 2026, kepengurusan tersebut telah disosialisasikan kepada PSSI kabupaten/kota, klub anggota, serta SSB terafiliasi di Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Roky Maghbal menilai langkah Plt perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan batasan kewenangan yang melekat pada jabatan sementara tersebut.
“Dalam SK Plt sudah jelas dinyatakan bahwa tugas dari Plt adalah persiapan Kongres PSSI Jatim. Titik,” ujar Roky, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, dalam praktik organisasi, Plt pada dasarnya memiliki tugas utama memastikan keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan agenda strategis, termasuk kongres.
“Fokus utama Plt itu jelas, yaitu memastikan proses menuju kepengurusan definitif berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditentukan,” katanya.
Roky menilai, penerbitan SK susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur oleh Plt berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di internal organisasi, terutama jika tidak diiringi kejelasan batas waktu maupun urgensi pembentukan struktur tersebut.
“Dalam organisasi apa pun, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat dan menunjuk pengurus baru untuk menggantikan pengurus lama yang demisioner,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan durasi masa berlaku dari kepengurusan yang dibentuk tersebut.
“Kalau tidak ada batas waktu yang jelas, ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi memperpanjang masa transisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roky mengingatkan bahwa penundaan kongres di sejumlah PSSI Provinsi pada Desember 2025 lalu seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk menunda proses menuju kepengurusan definitif.
“Kondisi sekarang sudah berbeda, tidak ada lagi bencana, waktu juga terus berjalan. Maka seharusnya fokus diarahkan pada percepatan pelaksanaan kongres,” katanya.
Ia pun mendorong agar Plt PSSI Jawa Timur menjalankan tugas sesuai koridor yang telah ditetapkan dalam SK, yakni mempersiapkan kongres dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Yang kami harapkan, Plt fokus mempersiapkan kongres, bukan justru menimbulkan polemik baru dengan kebijakan yang berpotensi melampaui kewenangan,” pungkas Roky.
Polemik ini menjadi perhatian berbagai pihak di lingkungan sepak bola Jawa Timur, mengingat pentingnya kepastian kepengurusan definitif demi menjaga stabilitas dan pembinaan olahraga sepak bola di daerah.
