Upaya Penyelundupan 237.305 Benih Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah Digagalkan di Perairan Kepulauan Riau

Tim Gabungan Bareskrim Polri, Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/10/2024) di Kantor DJBC Khusus Kepri, Karimun. Dalam aksi ini, tim berhasil menyita 237.305 ekor benih lobster yang nilainya mencapai Rp 23,6 miliar.

0 103

BATAM, Lenzanasional – Tim Gabungan Bareskrim Polri, Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/10/2024) di Kantor DJBC Khusus Kepri, Karimun. Dalam aksi ini, tim berhasil menyita 237.305 ekor benih lobster yang nilainya mencapai Rp 23,6 miliar.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan, “Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi akurat, penyelundupan ini melibatkan kapal cepat atau yang biasa disebut ‘kapal hantu’. Pada 14 Oktober 2024, tim berhasil menangkap kapal tersebut saat mencoba menyelundupkan benih lobster ke luar negeri.”

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi yang telah berlangsung selama dua bulan, dengan pemetaan jalur penyelundupan dari Jawa dan Sumatra. Barang bukti berupa 46 kotak styrofoam berisi ratusan ribu benih lobster dan satu unit kapal HSC telah diamankan, sementara para tersangka masih dalam pengejaran.

Pada 15 Oktober 2024, benih lobster tersebut telah dilepasliarkan di perairan Kabupaten Karimun. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini mengungkap jaringan penyelundupan internasional dengan modus pengumpulan benih lobster dari pesisir Jawa hingga Sumatra, sebelum dikirim ke luar negeri melalui jalur laut.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com