SURABAYA, Lenzanasional – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Salah satu upayanya dilakukan melalui patroli intensif oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta.
Dalam patroli yang digelar pada Rabu (19/2/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di area sentra kuliner sekitar Wisata Religi Sunan Ampel.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas kami segera bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Iptu Suroto, Kamis (20/2/2025).
Dari hasil operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 botol arak Bali, 1 botol miras jenis Guinness, dan 1 buah gelas sloki. Kesepuluh pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Iptu Suroto menegaskan bahwa para pelaku akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk efek jera.
Ia juga menambahkan bahwa Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus meningkatkan patroli harkamtibmas di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Upaya preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(**)