Effendi Pudjihartono menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/1/2025), atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan terkait pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) milik TNI AD Kodam V/Brawijaya. Kasus ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 998,2 juta kepada Ellen Sulityo.
Hukum & Kriminal
Kasus Perundungan di SMA Gloria Surabaya: Tersangka Ivan Sugianto Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Kasus perundungan yang melibatkan Ivan Sugianto, siswa SMA Gloria Surabaya, kini memasuki babak baru. Setelah dinyatakan lengkap atau berstatus P21, tersangka resmi diserahkan oleh Polrestabes Surabaya kepada Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kasus tersebut melibatkan pencurian tabung gas LPG di Kecamatan Ngraho dan pencurian handphone (HP) serta laptop di Kelurahan Ledok Wetan.
Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Bangsri Terkuak: Akta Notaris Diduga Palsu
Kasus dugaan penyerobotan tanah milik ahli waris Samin bin Qodir di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menyeruak fakta baru. Akta notaris yang dipegang oleh Asri Ela Firdaus dkk, yang diduga menjadi dasar kepemilikan, ternyata tidak tercatat di buku kenotariatan maupun Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Jawa Timur.
Pasangan Suami Istri di Surabaya Ditangkap, Edarkan 20 Paket Sabu
Pasangan suami istri, AA (41) dan RR (35), warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 3, Semampir, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat 3,811 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pasangan ini. Polisi menggerebek rumah kontrakan mereka pada pukul 23.30 WIB dan menemukan barang bukti berupa sabu, alat timbang, plastik klip, sekrop, serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi
Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan Modus COD, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus transaksi COD (Cash On Delivery). Dua pelaku, KA (28) dan MA (19), yang merupakan warga Camplong, Sampang, Madura, ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Sopir Bus Ditahan, Kecelakaan Maut di Kota Batu Tewaskan Empat Orang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menetapkan MAS, sopir bus rombongan pelajar, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu yang menewaskan empat orang dan melukai sepuluh lainnya. Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno.
Leni Eliazar Diseret ke PN Surabaya: Modus Investasi Voucher Belanja, Kerugian Capai Rp 100 Miliar
Leni Eliazar, seorang pelaku usaha voucher belanja, menghadapi tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah didakwa menipu dan menggelapkan dana dari lima temannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendakwa Leni dengan modus investasi voucher belanja supermarket Lotte Mart dan Hypermart, yang menjanjikan keuntungan 3 hingga 7 persen bagi investornya.
Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Ribuan Pil Dobel L di Patianrowo, Dua Pengedar Ditangkap
Jajaran Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua orang tersangka dan barang bukti berupa 9.971 butir pil dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi yang digelar pada Selasa (7/1/2025).
Pengungkapan Jaringan Narkoba Surabaya-Sidoarjo: 161,772 Gram Sabu dan 1,471 Gram Ekstasi Disita
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Surabaya dan Sidoarjo, dengan menangkap tiga kurir serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 161,772 gram dan ekstasi 1,471 gram. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di empat lokasi berbeda.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















