Surabaya,Lenzanasional.com – Andi Tegar Irawan bin Mat Shari diputus bersalah melakukan tindak
Hukum & Kriminal
Judi Burung Merpati di Surabaya Digerebek Polisi Dan 2 Pelaku Diamankan
Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta barang buktinya berupa, Satu kentongan, uang tunai Rp.250.000,- (disita dari tersangka MA) dan uang tunai Rp.75.000, (disita dari tersangka D.A.I), satu burung merpati Aduan,” ucap Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















