JAKARTA, Lenzanasional – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024.
Pengakuan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Polri.
Predikat WBK ini diberikan kepada 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Prestasi ini mencerminkan komitmen Polri untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri.
“Predikat WBK ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas.
Predikat WBK menjadi bukti nyata keseriusan Divhumas Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Polri. Divhumas Polri juga bertekad untuk melanjutkan upayanya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Polri berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja lainnya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, guna mewujudkan institusi yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat.(**)