Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Kemkomdigi Tiba di Bandara Soetta
Polisi kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024) malam.
JAKARTA, Lenzanasional – Polisi kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan dari 15 tersangka sebelumnya yang telah ditahan. Dari pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang, berinisial A dan MN, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik di lapangan pada tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Setelah itu, kami berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap satu tersangka lagi berinisial DM,” ujar Wira kepada wartawan, Minggu malam.
Peran Tersangka MN dan DM
Tersangka MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dan oknum pegawai di Kemkomdigi. “Saudara MN adalah penghubung yang menyetorkan uang dan memberikan daftar situs web untuk dijaga agar tidak diblokir,” jelas Wira.
Sementara itu, tersangka DM berperan membantu MN dalam menampung uang hasil kejahatan. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, dan menyita tambahan Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.
“Kedua tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut agar kami bisa mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” lanjut Wira.
Komitmen Polri dan Penerapan Pasal Berlapis
Wira menegaskan, pengembangan kasus ini membuktikan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi. “Polri berkomitmen untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam perjudian online ini. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar proses ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Wira juga menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memperkuat sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.(**)