Kelompok Gengster Fang Feng Fong Berhasil Diamankan Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya

0 662

SURABAYA , Lenzanasional – Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya kembali mengamankan kelompok gengster Fang Feng Fong. Mereka berjumlah 5 orang diantaranya 1 dewasa dan 4 masih di bawah umur.

Kelimanya diamankan saat hendak tawuran menuju jalan Endrosono. Namun di perjalanan kepergok petugas Polsek Simokerto dan Raimas Polrestabes Surabaya, saat melakukan kegiatan Patroli di pasar kapasan Surabaya, Kamis (12/10/2023) pukul 03.30 wib (pagi).

“Kami telah mengamankan 5 orang Laki-laki (1 dewasa dan 4 anak-anak), mereka adalah Grup Gangters dengan nama Fang Feng Fong Tuwowo Surabaya. Mereka diamankan saat hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam),” ujar Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Moh Irfan S.E S.I.K, pada awak media.

Kelima orang tersebut yaitu berinisial RZ (14), SF (15), AG (25), BR (15) dan FS (15) yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kompol Irfan menjelaskan bahwa kronologi , Pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 wib, saudara FS menelpon ND dan RZ menanyakan “apakah jadi tawurannya”. ND pun mengatakan jadi, kemudian selang beberapa menit ND datang dengan 3 orang temannya RS, SF, dan BR. Kemudian RZ mengambil Senjata sajam jenis celurit yang di simpan di rumahnya FS yang mana pada saat itu di Grup gengters dengan nama Gang Fang Feng Fong Tuwowo dengan grup gengters dengan nama Independen Hendrosono akan melakukan tawuran di daerah Endrosono.

“Namun 5 orang anak-anak dari grup gengters Fang Feng Fong Tuwowo akan berangkat menuju daerah Endrosono dengan menaiki 2 sepeda motor dan membawa 1 buah sajam jenis celurit yang mana pada saat itu sampai di depan pasar kapasan Surabaya ketemu dan dicegat oleh petugas Patroli Polsek Simokerto juga Raimas Polrestabes Surabaya. Kemudian 5 orang tersebut diamankan,” terangnya.

Setelah diamankan masing-masing dari kelimanya tersebut, orang tua dan RT setempat di datangkan oleh petugas Polsek Simokerto. Tidak lain dilakukan pendataan dan pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya dilakukan pendataan, kemudian paginya sekitar pukul 10.00 wib para orang tua pelaku yang akan melakukan tawuran tersebut didatangkan ke Mako Polsek Simokerto untuk dilakukan Pembinaan terhadap anak-anak dibawah umur,” tambah Irfan.

“Kita lakukan pembinaan, supaya anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Karena hal itu bisa membahayakan orang lain, diri sendiri dan juga melanggar hukum yang bisa diproses hukum pidana,” pungkasnya.

Pembinaan dilakukan langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K. bersama Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Iswahab, S.H di Mapolsek Simokerto Surabaya. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com