Sidang Putusan Perkara Pengeroyokan, Tiga Terdakwa Divonis 3 Bulan Penjara
Terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto yang digelar diruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) surabaya yang diketuai Majelis Hakim Sutarno, SH, MH, Kamis (12/01/23).