Priadi Dwi Dan M. Sukron Divonis Pidana Penjara 6 Bulan Dan 3 Bulan Dilakukan Untuk Rehabilitasi
Surabaya, Lenzanasional.com – Priadi Dwi Santoso dan M. Sukron Makmun bersama Farid Sholeh (berkas terpisah) diputus bersalah melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dengan Pidana penjara selama 6 bulan dan 3 bulan untuk dilakukan…