Setelah 1 Orang Terpapar Covid-19, Kejari Tanjung Perak Harus Lakukan Tes Swab Dan Tracing
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) menjadi buah bibir, Dimana salah satu Pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19.