Terbukti Melakukan Penipuan Terdakwa Pidy Handoko Divonis 2 Tahun Penjara
SURABAYA, Lenzanasional – Terdakwa Pidy Handoko divonis bersalah melakukan tindak Pidana penipuan dengan Pidana penjara selama 2 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang kali ini ada hal yang…