Terkait Vonis Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, JPU Resmi Menyatakan Banding
Terkait Putusan Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya terhadap kedua terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 dan Security Officer Suko Sutrisno dihukum selama 1 tahun
