Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 11 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian, terdiri atas 10 kasus judi online (judol) dan 1 kasus judi konvensional. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir sebagai bagian dari pelaksanaan program Asta Cita yang diinisiasi Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal.
LUMAJANG, Lenzanasional – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian, terdiri atas 10 kasus judi online (judol) dan 1 kasus judi konvensional. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir sebagai bagian dari pelaksanaan program Asta Cita yang diinisiasi Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan keberhasilan tersebut sejalan dengan arahan program kerja 100 hari Presiden.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional,” ujar AKBP Rofik pada Kamis (21/11).
Kapolres menjelaskan, para pelaku judi online menggunakan aplikasi yang diunduh dari Play Store. Mereka membuat akun, melakukan deposit, lalu memasang taruhan. Keberhasilan mereka ditentukan oleh perolehan gambar kembar lebih dari empat kali.
Di sisi lain, satu kasus judi konvensional yang diungkap adalah judi dingdong yang beroperasi di wilayah Tempeh.
Dari total tersangka, polisi mengidentifikasi latar belakang yang beragam, mulai dari pekerja swasta hingga mahasiswa. Uang taruhan yang disita bervariasi, dengan rata-rata tidak lebih dari Rp10 juta.
AKBP Rofik menegaskan, Polres Lumajang akan terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(**)