PAMEKASAN, Lenzanasional – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan, Polda Jatim, intensif melakukan razia minuman keras (miras) guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Razia yang digelar pada Sabtu (15/2/2025) malam ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Hasil operasi yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Pamekasan menunjukkan keberhasilan dalam menyita 146 botol miras berbagai merek dari enam titik penjualan ilegal. Lokasi yang menjadi target razia tersebar di Jl Trunojoyo (dua titik), Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang bulan suci. Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir berbagai titik sasaran.
“Alhamdulillah, dalam razia kali ini kami berhasil mengamankan 146 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Para penjual miras ilegal akan dikenakan pidana ringan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hendry Soelistiawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan akan terus melakukan razia serupa guna menekan peredaran miras yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Masyarakat pun diimbau untuk menjauhi minuman keras, perjudian, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindak kriminal yang merugikan banyak pihak. Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras secara ilegal,” pungkasnya.(**)