Polda Jatim Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Anggota Terlibat Narkoba

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini.

0 103

SURABAYA, Lenzanasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini.

“Komitmen Bapak Kapolda Jatim adalah menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12).

Kombes Dirmanto menyampaikan, instruksi ini selaras dengan arahan Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri untuk melakukan pembersihan internal.

“Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto.

Polda Jatim akan memperketat pengawasan internal hingga ke tingkat satuan wilayah paling bawah. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim juga rutin melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap anggotanya.

“Jika terbukti terlibat, sangsi tegas hingga pemberhentian tidak hormat akan diberikan,” ujar Kombes Dirmanto.

Saat disinggung soal penggeledahan rumah seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan BNNP Jatim.

“Jika oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, Polda Jatim akan bertindak tegas,” tegasnya.

Menurut Kombes Dirmanto, penggeledahan tersebut adalah hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim, serta didampingi oleh Bidpropam Polda Jatim.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Kombes Dirmanto.

Polda Jatim telah menunjukkan bukti nyata dalam tindakan ini. Pada November 2024, 11 anggota yang terbukti terlibat narkoba telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam menindak anggota yang melanggar,” pungkasnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com