Polri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Ungkap 1.280 Kasus Sepanjang 2024
Polri terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, menyelesaikan 431 kasus, dan mengamankan 830 tersangka. Kerugian negara yang teridentifikasi dari berbagai kasus mencapai Rp4,8 triliun, dengan pemulihan aset sebesar Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
JAKARTA, Lenzanasional – Polri terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, menyelesaikan 431 kasus, dan mengamankan 830 tersangka. Kerugian negara yang teridentifikasi dari berbagai kasus mencapai Rp4,8 triliun, dengan pemulihan aset sebesar Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri pada Selasa (31/12), menegaskan bahwa korupsi menjadi prioritas utama Polri karena dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri.
Polri melalui Satgasus Pencegahan Tipikor telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi pada 12 bidang strategis, termasuk pelayanan publik, ketahanan pangan, bantuan sosial, dan infrastruktur. Dari hasil deteksi, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan 18 usulan perbaikan kepada instansi terkait.
Untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi, Polri meluncurkan dua buku pendidikan antikorupsi, yakni Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi, yang dirilis pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
Kasus besar yang menjadi sorotan sepanjang tahun ini adalah korupsi proyek Bendungan Marga Tirta dengan kerugian negara Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, empat tersangka telah ditetapkan, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Korupsi pada proyek strategis nasional menjadi prioritas kami ungkap karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Kapolri.
Menutup 2024, Polri menegaskan akan memperkuat strategi pemberantasan korupsi dengan peningkatan kerja sama lintas lembaga. Kapolri menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara untuk membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.(**)