Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Warung Kopi

Dalam upaya memberantas perjudian online sebagai bagian dari Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polsek Krembangan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya. Tersangka diamankan saat sedang bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya.

0 149

TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Dalam upaya memberantas perjudian online sebagai bagian dari Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polsek Krembangan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya. Tersangka diamankan saat sedang bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka T tertangkap tangan saat memainkan judi online melalui aplikasi Higgs Domino, jenis Mahjong. Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boy pada Kamis (19/12/2024).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian kartu di sebuah warkop di Jalan Irawati,” ujar Iptu Suroto. Petugas segera mendatangi lokasi, namun aktivitas perjudian kartu telah bubar. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial J yang diduga mengetahui kegiatan tersebut.

Pria berinisial J dibawa ke Mapolsek Krembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, J diketahui hanya sebagai pengunjung yang sedang duduk minum kopi dan tidak terlibat dalam perjudian. Ia kemudian dipulangkan setelah keluarganya dihubungi untuk menjemputnya.

Di lokasi terpisah yang masih berdekatan, petugas menemukan T yang tengah asyik memainkan judi online menggunakan ponsel. Tersangka terbukti bermain judi jenis Mahjong melalui aplikasi Higgs Domino Global dengan transaksi pembelian chip menggunakan e-wallet DANA.

“T telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online dan saat ini masih menjalani proses penyidikan,” tambah Iptu Suroto.

Polsek Krembangan terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik perjudian.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com