Terbukti Bawa 1 Poket Sabu, Pelaku AS Diringkus Polisi

0 280

Surabaya, Lenzanasional.com – Membawa 1 poket Narkotika jenis sabu, seorang pria diringkus Reskrim Polsek Genteng.

Diketahui pria tersebut berinisial AS (34) tertangkap saat sedang melintas di Jl.Raden Wijaya Surabaya.

Kapolsek Genteng, AKP Andhika M. lubis, melalui Kasi Humas Polsek Genteng, Aipda Yudi, dikonfirmasi, Kamis (25/08/2022) mengatakan, AS tertangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat

“Kita dapat laporan dari masyarakat, jika di TKP sering terjadi transaksi Narkotika, maka dengan adanya ops tumpas semeru 2022 ini, tim opsnal Polsek genteng langsung melakukan penyelidikan,” ujar Aipda Yudi.

Menurut Aipda Yudi, AS ditangkap pada Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 wib. Diketahui AS merupakan warga wonokromo Surabaya.

“Saat penangkapan, AS sedang jalan kaki mondar mandir di Jl.Raden Wijaya, karena mencurigakan maka kita hentikan dan digeledah pelaku,” ungkap Aipda Yudi.

Dari penggeledahan tersebut didapati 1 poket Narkotika jenis sabu, dalam bungkus rokok di saku celana kanan pelaku.

Dari hasil introgasi pelaku, barang haram itu akan diantar kepada pembeli dengan sistim ranjau di TKP.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari pembelinya dan atasan pelaku, sebab tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari saudara RSN,” papar Aipda Yudi.

Saat ini tersangka berikut bukti 1 poket sabu diamankan polsek Genteng untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku RSN saat ini masih DPO,” pungkas Aipda Yudi.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com