Unitomo Gelar Seminar Nasional Solusi Konflik Carok melalui Kearifan Lokal
Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) Surabaya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Seminar Nasional Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasar Nilai-Nilai Adab di Madura.
SURABAYA, lenzanasional – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) Surabaya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Seminar Nasional Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasar Nilai-Nilai Adab di Madura.
Acara yang bertempat di Pendopo Agung Bangkalan Madura ini diselenggarakan dengan format hybrid yang menghadirkan partisipan baik secara langsung maupun daring.
Seminar yang menghadirkan sejumlah tokoh Madura serta narasumber ini, memberikan pandangan strategis untuk penyelesaian dampak sosial akibat praktik carok.
Mereka diantaranya adalah Prof. Dr. Siti Mariwiyah, SH, MH, Rektor Unitomo; Prof. Eddy O.S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI; Prof. Dr. R.M. Arief Moelia E.M.S., Penjabat Bupati Bangkalan; serta KH. Muhammad Makki Nasir, Ketua PCNU dan Ketua MUI Bangkalan. Hadir pula tokoh budaya ternama, D. Zawawi Imron, dan perwakilan kepolisian Kompol Andi Febrianto Ali, S.E.
Dalam sambutannya, Prof. Siti Mariwiyah mengatakan seminar tersebut adalah wujud kontribusi akademisi dalam memberikan solusi berbasis penelitian dan kearifan lokal.
“Madura memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang damai. Melalui penguatan adab, nilai-nilai agama, dan kolaborasi berbagai pihak, kita optimistis konflik seperti carok dapat diminimalkan,” terang Prof. Siti Mariwiyah.
Prof. Siti Mariwiyah juga mengungkapkan hasil penelitian Fakultas Hukum Unitomo bahwa sebagian besar masyarakat Madura (75%) menolak praktik carok.
Faktor religiusitas dan pengaruh besar kyai serta tokoh masyarakat (Tojing) menjadi modal sosial yang kuat untuk membangun budaya perdamaian.
“Peran pemerintah lokal, aparat kepolisian, dan tokoh agama harus diperkuat untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan karakter masyarakat. Ini adalah langkah strategis menuju Madura yang harmonis,” jelas Prof. Siti Mariwiyah.
Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy O.S. Hiariej, dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat untuk mengatasi konflik berbasis dendam.
“Hukum pidana Indonesia telah membuka ruang untuk pendekatan berbasis kearifan lokal. Namun, dukungan masyarakat dalam menjunjung supremasi hukum menjadi elemen yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya.
Dalam seminar ini juga dilaksanakan Deklarasi Peletakan Senjata Tajam oleh mahasiswa dan tokoh masyarakat Bangkalan.
Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kekerasan dan memperkuat budaya damai di Madura.
Seminar ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menciptakan Madura yang damai dan harmonis, sekaligus menegaskan peran Unitomo sebagai institusi pendidikan tinggi yang berdampak bagi masyarakat luas. (Dang)