Warga Bulak Banteng Bandarejo Keluhkan Akses, DPRD Surabaya Minta Solusi Bersama

SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP, H. Buchori Imron, meminta adanya solusi konkret terhadap keluhan ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, yang mengaku mengalami kendala akses pembangunan dan ketidakpastian status wilayah yang mereka tempati.

Menurut Buchori, warga yang mayoritas berprofesi sebagai petambak tersebut telah bermukim di kawasan itu selama puluhan tahun, bahkan sebagian sejak sebelum kemerdekaan. Karena itu, ia menilai persoalan yang mereka hadapi perlu mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan.

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka mengalami kesulitan ketika akan melakukan perbaikan rumah maupun membawa material bangunan ke kawasan permukiman,” kata Buchori.

Ia menjelaskan, sejumlah warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Namun hingga kini mereka masih menunggu kepastian penyelesaian.

Akses Pembangunan Jadi Keluhan Utama

Buchori mengatakan, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah terbatasnya akses keluar-masuk kawasan, termasuk untuk pengangkutan material pembangunan.

Menurut informasi yang diterima warga, kawasan tersebut masuk dalam wilayah yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan. Karena itu, akses dan aktivitas tertentu memerlukan pengaturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk perbaikan rumah dan rencana pembangunan lingkungan.

Ia mencontohkan, Pemerintah Kota Surabaya melalui kelurahan telah merencanakan pembangunan infrastruktur lingkungan seperti pavingisasi. Namun pelaksanaannya memerlukan dukungan akses ke lokasi.
DPRD Akan Koordinasi dengan ATR/BPN dan Instansi Terkait

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Surabaya 2, Buchori menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Laut, serta instansi terkait lainnya.

Dalam waktu dekat, ia berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada ATR/BPN guna memperoleh kejelasan mengenai status lahan dan kemungkinan solusi yang dapat ditempuh.

“Saya berharap ada komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat agar ditemukan jalan keluar yang baik bagi semua pihak,” ujarnya.

Harapkan Solusi yang Mengakomodasi Kepentingan Warga

Buchori menilai penyelesaian persoalan ini perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar warga menggantungkan penghasilan dari sektor pertambakan sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan tersebut perlu memperhatikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya, pemerintah pusat, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian bagi warga sekaligus menjaga kepentingan negara.

“Kami berharap ada solusi terbaik yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, tanpa mengabaikan aturan dan kepentingan seluruh pihak yang terkait,” pungkasnya.